Jakarta, Menpora Andi Malarangeng membantah tuduhan Muhammad Nazaruddin yang mengaitkan adiknya Choel Malarangeng yang ikut menangani proyek Rp199 Miliar untuk pembangunan wisma atelit yang meng habiskan uang negara tersebut.
"Yang jelas tuduhan seperti itu mengada-ada. Saya pikir ya sekarang KPK
sedang berjalan menjalankan tugasnya, biarlah semua diusut KPK itu
saja," kata Andi sebelum mengikuti rapat di Komisi X DPR, Selasa
(24/5/2011).
Muhammad Nazaruddin yang baru saja di pecat sebagai bendahara Partai Demokrat sebelumnya telah menyebut-nyebut beberapa nama yang terkait dengan perkara suap dalam proyek wisma atlet, diantaranya Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningru, Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas, Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Zulkarnain Mallarangeng alias Choel, adik Sekretaris Dewan Pembina Andi
Mallarangeng, dan Marzuki Alie, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat.
Sementara itu, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD dan Sekjen MK Janedjri M Gaffar menyambangi kantor KPK.terkait pemberian uang oleh Muhamad Nazaruddin kepada Sekjen MK Janedjri M Gaffar sebesar 120 ribu dolar Singapura. Menurut Wakil Pimpinan KPK, M Jasin, Mahfud bersama Janedjri telah menjelasakan kronologis pemerian uang,
namun demikian pihaknya tetap akan mencari informasi dari pihak lain. KPK juga tidak
menuntup kemngkinan untuk memanggil Nazaruddin.
Hingga saat ini KPK juga belum memanggil M Nazaruddin mantan bendahara PD yang di pecat kemarin oleh Dewan Kehormatan Partai Demokrat.
0 komentar:
Posting Komentar