Jakarta - BIHI, Satu lagi TKI kita dihukum pancung di Negara Arab Sudi. Ruyati binti Satubi TKI asal Bekasi yg beralamat Kp Ceger Rt 003/01 Kecamatan Sukatani, Bekasi, Jawa Barat, itu di hukum pancung di Arab atas tuduhan membunuh majikannya. Namun sangat disanyangkan bahwa negara kita tidak melakukan pembelaan yg berarti terhadap warga negaranya. Kasus-kasus yg menimpa TKI kita mulai dari penyiksaan, di perkosa, tidak dibayar gajinya, di bunuh dan masih banyak lagi, tidak pernah mampu diselesaikan oleh pemerintah. Ada dua negara yang selalu melakukan penyiksaan bahkan pemerkosaan TKI kita, yakni negara ARAB serta MALAYSIA. Hingga saat ini Indonesia telah mengirim 1,2 juta buruh migran ke luar negeri dan sebanyak 70 persen di antaranya berada di Arab Saudi.
Menurut informasi yang didapat dari kementrian Luar negri, almarhumah Ruyati binti Satubi dihukum qisas pancung atas tuduhan
pembunuhan terhadap ibu majikannya yang bernama Khairiyah Hamid yang
berusia 64 tahun dengan pisau jagal dan kemudian menusuk leher korban dengan pisau dapur. Sedangkan motif pembunuhan tersebut terjadi dikarenakan gaji yang tidak dibayarkan selama 3 bulan (sebesar total SR 2.400) dan tidak mau memulangkannya (Ruyati) meskipun sering diminta.
Hingga saat ini permasalahan TKI di luar negri minim penyelesaian, hal ini jelas menunjukan bahwa politik luar negeri Indonesia sangatlah lemah dan tidak diperhitungkan sama sekali oleh negara-negara asing. Jika permasalahan seperti ini akan terus terjadi maka dapat dipastikan bahwa pemerintah sudah tidak mampu lagi melindungi warga negaranya dan kedaulatan negara ini patut dipertanyakan kembali.
0 komentar:
Posting Komentar