kumpulan puisi sajak

Jumat, 15 April 2011

BELUM DI LANTIK WAKIL BUPATI TAPTENG 2011 DI PENJARA



Wakil Bupati Kabupaten Tapanuli Tengah – Sumatera Utara hasil pemilukada 2011 – 2016, Sukran Tanjung ditangkap polisi karena terlibat kasus penipuan terhadap calon PNS sebesar 30 juta rupiah. Dalam pemilukada, Sukran yang merupakan pasangan Bonaran Situmeang, yang merupakan mantan pengacara dari Anggodo Widjojo, terdakwa dalam penyuapan KPK ( Komisi Pemberantasan Korupsi).
Syukran dilaporkan warga Aek Tolang, Maskur Simatupang, bersama istrinya, Junita Br Panggabean, ke Polresta Sibolga atas dugaan penipuan sebesar Rp30 juta.Kedua orang tua ini mengadu ke Polres Kota Sibolga Rabu (9/3) dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor : STPL/39/III/ 2011/SPKT.

Seperti di informasikan sebelumnya, Maskur Simatupang melaporkan H Syukran J Tanjung SE atas tudingan penipuan uang sesuai LP No. 59/III/2011/Res Sibolga tanggal 9 Maret 2011. Modusnya pengurusan anak Maskur masuk CPNS di Pemko Sibolga tahun 2010.
Sesuai kesepakatan awal, pelapor akan memberikan uang sebanyak Rp50 juta. Namun, untuk tahap pertama dibayarkan Rp30 juta, dengan dua kali transaksi, yakni pada tanggal 13 dan 15 Nopember 2010. Sisanya Rp20 juta lagi akan diberikan setelah kerabat Maskur tersebut dinyatakan lulus CPNS. Tapi ternyata tidak lulus. Pihak Maskur kemudian berusaha meminta uang kembali, namun Syukran sepertinya berkelit. Karena merasa tertipu, pihak Maskur kemudian melaporkannya ke Polres Sibolga Kota.
Saat ini Wakil dari Bupati Tapteng terpilih yang belum dilantik karena putusan MK agar KPUD melakukan Verifikasi serta klarifikasi ulang itu, dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sibolga. Syukran yang merupakan kader Partai Golkar ini ditahan setelah sehari sebelumnya diperiksa selama enam jam di Polresta Sibolga Jalan FL Tobing,danditetapkan sebagai tersangka. ”Tersangka diantar ke lapas tadi pagi (kemarin) dan dikenakan Pasal 378 KUHP tentang penipuan,” ucap Kepala Satuan (Kasat) Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Sibolga Ajun Komisaris Polisi (AKP) Agus Pristiono.

Di tempat terpisah, Raja Bonaran Situmeang mengaku sudah mengetahui tentang ditahannya H Syukran Jamilan Tanjung SE pasangan nya dalam Pemilukada Tapteng. Bonaran meminta publik tidak mengaitkannya dengan Pemilukada Tapteng yang baru saja digelar. Hingga saat ini pasangan Bonaran – Syukran Tanjung belum bisa di dilantik terkait dengan putusan MK yang memerintahkan agar KPUD Tapteng melakukan verifikasi serta klarifikasi ulang terhadap para pasangan calon Bupati Tapteng.

Download Belum Di Lantik Bupati

0 komentar: