Jakarta, Dewan Kehormatan Partai Demokrat (PD) akhirnya resmi memecat Bendahara M Nazaruddin malam ini di Kantor DPP Demokrat di Jl.Kramat Raya ,Jakarta Pusat. Pemecatan bendahara Partai Demokrat tersebut di lakukan karena terkait kasus Nazzarudin saat ini yang diangkap telah memojokkan Partai Demokrat.
"Memberhentikan atau membebastugaskan Nazaruddin sebagai bendahara umum," kata Sekretaris Dewan Kehormatan PD Amir Syamsudin dalam jumpa pers di Gedung PD, Jl Kramat Raya, Jakarta Pusat, Senin (23/5/2011).
"Memberhentikan atau membebastugaskan Nazaruddin sebagai bendahara umum," kata Sekretaris Dewan Kehormatan PD Amir Syamsudin dalam jumpa pers di Gedung PD, Jl Kramat Raya, Jakarta Pusat, Senin (23/5/2011).
Langkah pemecatan tersebut diambil agar Nazaruddin dapat lebih konsentrasi dalam menyelesaikan masalahnya saat ini, tutur Sekretaris Dewan Kehormatan PD Amir Syamsudin saat jumpa pers di kantor PD.
Amir Juga mengatakan ,walaupun telah diberhentikan sebagai Bendahara Umum Partai Demokrat, Nazaruddin tetap bertugas sebagai anggota DPR Komisi VII. Meski demikian Sekertaris Dewan Kehormatan Partai Demokrat ini enggan mengungkapkan pelanggaran kode etik yang telah dilakukan Nazaruddin. Ia hanya mengatakan, pemberhentian Nazaruddin sebagai Bendahara Umum Partai Demokrat diyakini akan menyelamatkan citra Partai Demokrat.
0 komentar:
Posting Komentar