Jakarta, Dua oknum Polisi yang bertugas di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Brigadir G dan Brigadir B, tertangkap tangan saat mengedarkan narkotika jenis sabu dan heroin di bekas bandara, Kemayoran, Jakarta Pusat. Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Nugroho membenarkan adanya penangkapan terhadap dua anggotanya tersebut.
“Iya memang benar, saat ini yang bersangkutan tengah diproses,” kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Nugroho di Jakarta Jum`at 20 Mei 2011. Namun Nugroho membantah anggotanya tersebut merupakan bandar narkotika. Dari pemeriksaan, yang bersangkutan hanya pengedar. Nugroho juga mengatakan bahwa narkotika yang diedarkan bukanlah barang bukti hasil sitaan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya. Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Baharudin Djafar mengatakan,selain menangkap G, pihaknya juga menangkap temannya yang juga anggota polisi berinisial B. “ Dari pengakuan, dia dibantu kawannya yang sama-sama anggota Narkoba Polda Metro Jaya yaitu Brigadir B,”ucap Kombes Pol Baharudin Djafar.
"Saat ini keduanya sudah dilakukan pemeriksaan oleh Propam dan kasusnya termasuk dalam pidana umum," papar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Baharudin Djafar, Jumat (20/5/2011).
Bila keputusan pengadilan memutuskan kedua Bripka tersebut bersalah dengan masa hukuman lebih dari tiga bulan, maka pihak Polda Metro Jaya tidak segan-segan memberikan tindakan tegas. "Bila terbukti, mereka bisa diusulkan untuk diberhentikan secara tidak hormat," ucapnya.
Ia juga menegaskan bahwa tahun ini Kapolda Metro Jaya mencanangkan zero pelanggaran untuk para anggotanya, dan Polda Metro Jaya juga tidak ragu memberikan penindakan tegas kepada anggota kepolisian yang merusak citra Polri.
0 komentar:
Posting Komentar