kumpulan puisi sajak

Rabu, 01 Juni 2011

Dua Oknum Polisi Edarkan Narkoba


Jakarta, Dua oknum Polisi yang bertugas di  Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Brigadir G dan Brigadir B, tertangkap tangan saat  mengedarkan narkotika jenis sabu dan heroin di bekas bandara, Kemayoran, Jakarta Pusat. Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Nugroho membenarkan adanya penangkapan terhadap dua anggotanya tersebut.
“Iya memang benar, saat ini yang bersangkutan tengah diproses,” kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Nugroho di Jakarta Jum`at 20 Mei 2011. Namun Nugroho membantah anggotanya tersebut merupakan bandar narkotika. Dari pemeriksaan, yang bersangkutan hanya pengedar. Nugroho juga mengatakan bahwa narkotika yang diedarkan bukanlah barang bukti hasil sitaan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya. Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Baharudin Djafar mengatakan,selain menangkap G, pihaknya juga menangkap temannya yang juga anggota polisi berinisial B. “ Dari pengakuan, dia dibantu kawannya yang sama-sama anggota Narkoba Polda Metro Jaya yaitu Brigadir B,”ucap Kombes Pol Baharudin Djafar.
"Saat ini keduanya sudah dilakukan pemeriksaan oleh Propam dan kasusnya termasuk dalam pidana umum," papar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Baharudin Djafar, Jumat (20/5/2011).
Bila keputusan pengadilan memutuskan kedua Bripka tersebut bersalah dengan masa hukuman lebih dari tiga bulan, maka pihak Polda Metro Jaya tidak segan-segan memberikan tindakan tegas. "Bila terbukti, mereka bisa diusulkan untuk diberhentikan secara tidak hormat," ucapnya. Ia juga menegaskan bahwa tahun ini  Kapolda Metro Jaya mencanangkan zero pelanggaran untuk para anggotanya, dan Polda Metro Jaya juga tidak ragu memberikan penindakan tegas kepada anggota kepolisian yang merusak citra Polri.

Penegak Hukum Rawan Terlibat

Banyaknya aparat penegak hukum  yang terlibat kasus narkotika hingga saat ini selalu menjadi bahan pergunjingan ditengah masyarakat. Keterlibatan para aparat penegak hukum dalam kasus-kasus narkotika tidaklah sedikit, masyarakat juga mempertanyakan bagaimana penyelesaian kasus-kasus narkotika yang melibatkan para aparat penegak hukum itu. Sebut saja kasus Jaksa Esther Tanak dan Dara Veranita, dua jaksa yang bertugas di Kejaksaan Negeri Jakarta Utara yang terlibat menjual ekstasi dengan barang bukti total 300 butir kini sudah dapat menghirup udara bebas, sedangkan oknum polisi Polsek Pademangan Jakarta Utara Ajun Inspektur Satu Irfan, diganjar satu tahun enam bulan, dan Jaenanto satu tahun. Kasus penjualan barang bukti ini terungkap setelah Zaenanto, pegawai Kepolisian Sektor Pademangan dan Aiptu Irfan, anggota Kepolisian Sektor Pademangan, ditangkap Direktorat Narkoba Polda Metro saat  menjual ekstasi dengan barang bukti total 300 butir ekstasi.
Sebelumnya seorang perwira Mabes Polri berpangkat AKBP bernama Eddi Setiono juga ditangkap bersama dengan cicit mantan Presiden Soeharto di Hotel Maharani Jakarta Selatan dengan dugaan kepemilikan shabu seberat 0.11 gram.
Sementara di Kediri dua oknum Polisi anggota Polres Kediri yakni Briptu Amin Tohari serta Brigadir Andi Marianto juga terlibat kasus Narkotika, sebelumnya Briptu Amin Tohari adalah anggota Satuan Narkoba Polres Kediri, sedangkan Brigadir Andi Marianto merupakan anggota Satuan Sabara Polres Kediri, keduanya kini di pecat dari  kepolisian karena terbukti menjadi pengedar narkoba, keduanya kini hanya di vonis empat tahun dan lima tahun hukuman penjara oleh  Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri.
Melihat beberapa kejadian yang melibatkan oknum aparat penegak hukum yang tersangkut kasus narkoba tersebut, masyarakat semakin pesimis menilai bahwa Indonesia dapat bebas dari jerat Narkotika pada tahun 2015, hal ini jelas menjadi keprihatinan bersama, ditengah gencarnya pemerintah untuk memerangi bahaya laten Narkotika, masih ada saja oknum-oknum penegak hukum yang menyalahgunakan kewenangan serta jabatan yang di embannya. Jika hal ini terus menerus terjadi niscaya Indonesia dapat terbebas dari Narkoba di tahun 2015.

Melihat fenomena yang berkembang saat ini Ketua GEPENTA (Gerakan Nasional Peduli Anti Narkoba Tawuran dan Anarkis) Brigjen (Purn) Drs. Parasian Simanungkalit SH, MH sangat menyesalkan adanya oknum-oknum aparat penegak hukum yang terlibat pada peredaran dan perdagangan barang haram narkotika tersebut. Menurut Parasian terlibatnya para aparat penegak hukum dalam penyalahgunaan narkotika tersebut justru membuat preseden buruk bagi citra aparat penegak hukum terutama Polri yang seharusnya memberantas peredaran serta perdagangan narkotika.

Perlunya ketegasan serta pengawasan yang ketat dari pemerintah terhadap para aparat penegak hukum ini, menjadi perhatian khusus oleh bang Parasian. “Jika ada aparat penegak hukum yang bermain mata dengan para bandar, pengedar narkoba, khususnya anggota Polri, maka harus segera dipecat dan dijatuhkan sanksi yang berat seberat-beratnya, karena mereka seharusnya melakukan pemberantasan terhadap barang haram Narkotika tersebut” tegas Parasian.
Parasian juga menambahkan masalah penyalahgunaan narkotika saat ini merupakan masalah segenap element bangsa, hal ini dikarenakan Indonesia merupakan pasar terbesar narkotika di kawasan Asia Tenggara. Maraknya peredaran serta penyalahgunaan narkoba saat ini sudah menjadi masalah nasional, oleh karena itu Parasian juga mengajak seluruh komponen bangsa untuk ikut memerangi bahaya laten Narkotika.  
  

DS/CK.   




0 komentar: