KAPAK : Nazarudin Kabur….?
Jakarta, Ramainya panggung
politik dan hukum Indonesia memang selalu penuh dengan kejutan. Sayangnya,
kejutan yang dimaksud bukannya konstruktif, akan tetapi bersifat destruktif.
Menyusul kaburnya Nunun Daradjatun yang telah diduga (setelah itu KPK menetapkan
tersangka) dalam kasus aliran cek
kepada sejumlah anggota DPR RI terkait pemilihan Miranda Gultom sebagai calon
Gubernur BI, kini M Nazaruddin mantan bendahara Partai Demokrat yang telah di
pecat itu juga kabur ke Singapura pada Senin (23/5). Terbangnya Nazaruddin ke
singapura hanya berselang satu hari atas surat cekal yang surat cekal Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) baru diterima oleh Kemenkumham pada Selasa (24/5). Hal
ini di sampaikan oleh Komite Aksi Pemuda Anti Korupsi (KAPAK)
dalam jumpa persnya di Galery caffe Taman Ismail
Marzuki, Jakarta pusat (27/5).
Menurut Sekjen KAPAK Adi Prasetyo, S.Ip, apa yang terjadi hari ini jelas membuat bingung dan marah masyarakat, pasalnya pihak terkait seperti Kemenkumham dan KPK justru saling tuding dan saling menyalahkan atas terbangnya mantan bendahara partai Demokrat itu ke Singapura. KAPAK juga menilai bahwa ada skenario besar yang dimainkan oleh elit-elit lingkaran istana khususnya oleh SBY dan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum demi tujuan pragmatis partai dan kekuasaan istana. KAPAK menilai, SBY dan Anas seolah-olah lepas tangan membiarkan Nazaruddin kabur ke Singapura. Atas pembiaran ini, Ketua Dewan Pembina Demokrat sekaligus Presiden RI Susilo Bambang Yudhyono dan Ketua Umum Anas Urbaningrum dapat dijerat pasal pidana (Pasal 21 UU Tindak Pidana Korupsi yaitu dengan sengaja mencegah, merintangi atau mengagalkan secara tidak langsung proses penyidikan). Selain itu, SBY juga patut diduga sengaja tidak dengan segera memerintahkan Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar untuk menerbitkan surat cekal dengan segera memerintahkan Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar untuk menerbitkan surat cekal. Atas kejadian tersebut Komite Aksi Pemuda Anti Korupsi (KAPAK) menilai bahwa Presiden SBY dan Partai Demokrat (Anas Urbaningrum), sengaja menyelamatkan Nazaruddin keluar negeri demi menyelamatkan muka Partai Demokrat dan Kekuasaan SBY. KAPAK juga meminta agar KPK sebagai garda terdepan pemberantasan korupsi bersama Kemenkumham harus segera mencari dan menangkap Nazaruddin di mana pun ia berada, serta mengungkap motif kaburnya Nazaruddin beserta dalang di balik semua ini. Jika KPK bertindak lambat dan tidak tegas dalam kasus ini, maka publik tidak segan-segan memberi stempel bahwa KPK adalah antek Istana dan tidak menutup kemungkinan KPK untuk dibubarkan saja.
0 komentar:
Posting Komentar