Sementara
mangkirnya Nazaruddin yang nota bene masih berstatus anggota DPR itu dari
panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin mempertegas bahwa politik
luar negeri Indonesia saat ini sangat lemah. Larinya Nazaruddin ke Singapura
yang merupakan surga bagi para koruptor seharusnya dapat diantisipasi oleh
lembaga penegak hukum serta lembaga pemerintahan terkait lainnya. Seperti
diketahui banyaknya para koruptor yang melarikan diri ke Singapura dengan dalih
alasan berobat karena sakit dan sebagainya sudah menjadi persoalan klasik dan
terus berulang di negeri ini. Sekali lagi hal ini menunjukan lemahnya politik
luar negeri Indonesia.
Wakil
Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho mengungkapkan bahwa
dari 45 koruptor, 20 di antaranya memilih melarikan diri ke Singapura. “10
tahun terakhir ini, 40 koruptor kabur ke luar negeri. 20 di antaranya ke
Singapura,” beber Emerson dalam acara diskusi di Warung Daun Cikini, Jakarta
Pusat, Sabtu (11/6). Emerson juga
menjelaskan bahwa ada kecendrungan orang yang akan diperoses hukum melarikan
diri. Larinya para koruptor ke negara Singapura karena perjamjian ekstradisi
Indonesia dengan Singapura tidak berlaku lagi. Sejak tahun 2007 Indonesia belum
meratifikasi perjanjiannya. Hal ini juga yang akhirnya membuat aparat penegak
hukum tidak bisa berbuat apa-apa dalam mengejar para tersangka yang lari ke
negara tetangga itu.
Sementara itu
juru bicara Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi mengatakan telah
mendapatkan dua bukti baru yang semakin menguatkan status Nunun Nurbaeti
menjadi tersangka. Johan mengatakan bukti tersebut kini tersimpan rapi di
kantor KPK, namun Johan enggan menjelaskan bukti apa yang telah didapat oleh
KPK. “yang pasti ada dua bukti baru” ucap Johan di kantor KPK Kuningan Jakarta.
Nunun yang sudah ditetapkan KPK menjadi tersangka sejak akhir Februari lalu
hingga kini keberadaan terakhirnya di duga berada di Kamboja. Saat ini Nunun
juga telah masuk daftar buruan Interpol, wajah istri mantan Wakapolri itu kini
menghiasi Daftar Pencarian Orang (DPO) di situs International Criminal Police
Organization (ICPO) Interpol yang
bermarkas di Lyon, Prancis.
0 komentar:
Posting Komentar