Jakarta, Upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memanggil mantan bendahara
Partai Demokrat untuk diperiksa pada Senin (13/6/2011) pagi kembali gagal.
Pasalnya hingga senin sore hari mantan bendahara Partai Demokrat tersebut tak
kunjung muncul. Rencananya KPK akan memeriksa Nazaruddin dalam kasus dugaan
suap pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang Sumatra Selatan. Sebelumnya
KPK juga memanggil Nazaruddin sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi
pengadaan banrang di PMPTK Kementrian Pendidikan Nasional pada tahun 2007 yang
bernilai sekitar Rp 142 Miliar, namun Nazaruddin mangkir juga.
Juru
bicara KPK Johan Budi mengatakan Nazaruddin akan diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi
pengadaan barang di Ditjen PMPTK Kemendiknas pada 2007. “Nazaruddin dimintai
keterangan terkait penyelidikan revitalisasi sarana dan prasarana pendidikan di
Ditjen Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (PMPTK)
Kemendiknas," kata Johan di Kantor KPK Kuningan Jakarta, Rabu (08/06/2011).
Johan juga menjelaskan bahwa hingga saat ini KPK masih melakukan penyelidikan
terkait dugaan kerugian negara dalam kasus tersebut.
Tidak hanya Muhammad
Nazaruddin yang
dipanggil oleh KPK, istri Anggota Komisi VII DPR-RI Fraksi
Demokrat itu pun ikut dibidik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Neneng Sri
Wahyuni yang merupakan istri M.nazaruddin
juga mangkir dari panggilan KPK. Rencananya Neneng akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi
pengadaan pembangkit listrik tenaga surya di Kementerian Tenaga Kerja dan
Transmigrasi. Hingga saat ini Nazaruddin beserta istrinya disinyalir tengah
berada di Singapura. Keberadaan Nazaruddin di Singapura hingga saat ini tidak
jelas, Nazaruddin sendiri mengklaim bahwa keberadaan nya di negara Singa
tersebut untuk berobat akibat sakit yang dideritanya.
0 komentar:
Posting Komentar